Program Tahunan (Prota) Kelas 6 Kurikulum 2013
4/ 5 stars - "Program Tahunan (Prota) Kelas 6 Kurikulum 2013" Program Tahunan (Prota) sesuai Kurikulum 2013 untuk kelas 6 SD. Guru diwajibkan mempunyai Instrumen Kerja yang terangkum dalam Buku kerj...

Program Tahunan (Prota) Kelas 6 Kurikulum 2013



 Guru diwajibkan mempunyai Instrumen Kerja yang terangkum dalam Buku kerja Guru Program Tahunan (Prota) Kelas 6 Kurikulum 2013
Program Tahunan (Prota) sesuai Kurikulum 2013 untuk kelas 6 SD.
Guru diwajibkan mempunyai Instrumen Kerja yang terangkum dalam Buku kerja Guru. Dari sekian banyak rincian Buku Kerja Guru, ada beberapa poin yang harus segera diwujudkan untuk keberhasilan pembelajaran ialah penyusunan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) sesuai Kurikulum 2013 sebagai landasan untuk menyusun instrumen yang lainnya.

Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum. Prota menurut Kurikulum 2013 merupakan kegiatan umum pembelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru 6 SD (SD).

Prota tersebut sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran sehabis diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Prota perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, sebab merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Langkah-langkah perancangan Prota


  • Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan menurut kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
  • Menelaah jumlah Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran.
  • Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, ahad efektif.
  • Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
  • Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD, Materi Pokok, dan Sub Materi Pokok.


Program Tahunan (Prota) sesuai Kurikulum 2013 untuk kelas 6 SD dapat didownload melalui tautan berikut ini:


Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum yang dikembangkan oleh guru. Prota merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.