DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkronisasi PLT Kepala Sekolah – Pada postingan sebelumnya admin sudah membuatkan salah satu permasalahan di DAPODIKDASMEN Versi 2020.b yaitu : SOLUSI Tidak Bisa Instal Dapodik Di Laptop. Kehangatan kasus atau permaslahan dapodik akhir-akhir ini semakin meningkat alasannya adanya pembaruan atau update dari admin Dapodikdasmen, keterkaitan dengan hal itu pada kesempatan ini admin akan kembali berbagi solusi atas permasalahan yang ada pada Aplikasi Dapodik Versi 2020.b yakni : DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkron PLT Kepala Sekolah.
Berkaitan dengan Dapodik tentunya kita sebagai Operator Sekolah selalu menemukan permasalahan pada ketika proses penginputan data pada aplikasi dapodik, baik itu sifatnya yang ringan ataupun berat. Karena hal tersebut admin berinisiatif kembali membuatkan solusi atas permasalahan tersebut dan kali ini admin akan mengupas tuntas permasalahan “DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkron PLT Kepala Sekolah”.
Bagi rekan-rekan Operator Sekolah yang mengalami kasus yang sudah admin alami sebaiknya ikuti langkah-langkah mengatasi permasalahan tersebut yang akan admin jelaskan berikut ini :
Solusi Sinkronisasi PLT Kepala Sekolah
Apabila di salah satu sekolah tidak ada kepala sekolah definitif, maka asumsinya untuk melaksanakan sinkronisasi Dapodik memakai akun siapa ?
Sudah niscaya jawabannya memakai akun PLT Kepala Sekolah (Kepala Sekolah Sementara).
Setelah salah satu syarat diatas terpenuhi kemudian timbul permasalahan gres ketika akan melaksanakan sinkronisasi Dapodik memakai akun PLT Kepala Sekolah, yaitu “muncul peringatan pengguna berlum menciptakan akun”.
Dibawah ini admin bagikan solusinya untuk mengatasi hal tersebut, ikuti langkah-langkahnya :
- 1. PTK yang akan menjadi PLT Kepala Sekolah sudah menciptakan akun PTK.
- 2. Kemudian pada kiprah suplemen PTK tersebut sudah diisi kiprah sebagai PLT Kepala Sekolah.
- 3. Jika masih belum dapat cobalah untuk mengubah password PTK tersebut dengan ketentuan kombinasi minimal 8 karakter.
- 4. Langkah terakhir apabila belum juga dapat mengubah PTK menjadi PLT Kepala Sekolah admin sarankan untuk meminta dukungan Operator Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota dengan membawa SK PLT Kepala Sekolah, alasannya yang menjadi kunci dapat atau tidaknya PTK menjadi PLT atau Kepala Sekolah yaitu Operator Dinas Kabupaten/Kota. Kesimpulannya Operator Dinas Kabupaten/Kota yang mempunyai wewenang atau mengonfirmasi perpindahan Status PTK menjadi PLT atau Kepala Sekolah.
Demikian admin sampaikan perihal DAPODIK 2020.b : Solusi Sinkronisasi PLT Kepala Sekolah, agar bermanfaat . . .*)
Sumber https://adeagoess.blogspot.com/