Data Ptk Guru Honorer Jabar-Banten Yang Aktif Berdasarkan Dapodik Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Pppk / P3k)
4/ 5 stars - "Data Ptk Guru Honorer Jabar-Banten Yang Aktif Berdasarkan Dapodik Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Pppk / P3k)" Data PTK Guru Honorer Jabar-Banten Yang Aktif Menurut Dapodik Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK / P3K) - Jumlah tenag...

Data Ptk Guru Honorer Jabar-Banten Yang Aktif Berdasarkan Dapodik Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Pppk / P3k)



Data PTK Guru Honorer Jabar-Banten Yang Aktif Menurut Dapodik Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK / P3K) - Jumlah tenaga Guru Honorer yang ada pada data yang kami posting ini yakni 21.200 orang. Jumlah ini berhak untuk mengikuti daftar calon PPPK atau Pegawaiu Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Melalui laman Menpan.go.id pemerintah telah meramoungkan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 yakni memberi kesempatan kepada seluruh guru honorer atau warga masyarakat yang pada tahun 2018 tidak mengikuti tes CPNS dikarenakan terpaut oleh usua di atas 35 tahun.

Untuk itu pemerintah pada tahun 2019 akan mengadakan registrasi tes PPPK untuk usia di atas 35 tahun dan yang tidak lolos tes CPNS tahun 2018 tidak lolos CPNS juga sanggup ikut serta untuk mendaftar dan tes PPPK pada tahun 2019.

Pemerintah memperhatikan orang-orang yang telah berjasa dan berjuang cukup usang untuk negara dan menanti menjadi ASN.

"Oleh alasannya itu, pemerintah memperlihatkan solusi melalui PPPK".

Termasuk di dalamnya eks tenaga honorer kategori dua yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS.

Peluang itu juga terbuka bagi pelamar yang tidak lulus dalam seleksi CPNS untuk mengikuti tes PPPK.
Seleksi PPPK sanggup diikuti oleh pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun.
Bahkan bagi yang usianya setahun sebelum batas usia pensiun juga sanggup mengikuti tes,” imbuh Syafruddin.

Dikatakan, pemerintah berkomitmen untuk melakukan Undang-Undang No. 5/2014 wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari pengadaan hingga pensiun ASN.

Hal itu juga berlaku bagi tenaga eks honorer Kategori II (K-II) serta Pegawai non-PNS yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.

Lihat :

Banten Yang Aktif Menurut Dapodik Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja  Data PTK Guru Honorer Jabar-Banten Yang Aktif Menurut Dapodik Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK / P3K)
PP No 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK
Solahkan baca dan download !!
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
Sesuai dengan UU tersebut, untuk sanggup diangkat menjadi CPNS maupun PPPK harus melalui tes.

Menteri Syafruddin memperlihatkan citra tenaga honorer yang jumlahnya cukup banyak.

Hingga tahun 2014, pemerintah telah mengangkat tenaga honorer sebanyak 1.070.092 orang.

Jumlah ini berawal dari pendataan pertama tenaga honorer sebanyak 920.702 orang, dan dilakukan pengangkatan sebanyak 860.220 orang tenaga honorer K-1 tanpa tes.

Pada tahun 2013, dilakukan tes untuk tenaga honorer K-II, dan sebanyak 209.872 orang.

Pengangkatan honorer K-II itu berawal dari adanya pengaduan dari tenaga honorer yang merasa memenuhi syarat tetapi tidak diangkat.

Baca juga :
Contoh Surat Resmi Dukungan PGRI untuk ASN, PNS, PPPK Supaya Tidak Dialih Tugaskan
Kemudian dilakukan pendataan kedua, dan diperoleh data sejumlah 648.462 orang.
Atas kesepakatan bersama pemerintah dengan Komisi II, Komisi VIII, dan Komisi X DPR, pemerintah mengeluarkan PP No. 56 tahun 2012 untuk melakukan tes satu kali bagi tenaga honorer K-II.

“Bila dibandingkan dengan pengangkatan PNS dari pelamar umum yang hanya sebanyak 775.884 orang (dengan tes), tenaga honorer yang diangkat semenjak tahun 2005-2014 lebih besar, yakni 1.070.092 orang, atau sekitar 24,7% dari jumlah PNS ketika ini,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan pihaknya sudah melayangkan surat kepada pemerintah kawasan untuk tidak ada lagi merekrut guru honorer.

“Bisa kita pantau, jikalau ada yang melanggar, akan kami kenakan sanksi. Mohon kerja samanya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan akan dibentuk peta jabatan deretan untuk PPPK.

“Jadi tidak hanya guru saja, tetapi juga untuk jabatan-jabatan lainnya,”

Inilah Data Honorer Calon PPPK.

Banten Yang Aktif Menurut Dapodik Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja  Data PTK Guru Honorer Jabar-Banten Yang Aktif Menurut Dapodik Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK / P3K)
Data Honorer Calon PPPK Sesuai Dapodik
Silahkan download selengkapnya di bawah ini.
Baca juga :
Kemendikbud dan Kemenpan RB Merencanakan Pengangkatan Guru Honorer Tahun ini
Demikianlah yang sanggup kami informasikan wacana Data Honorer Calon PPK.

Sumber https://bloggoeroe.blogspot.com/