Rekrutmen Pppk Segera Dimulai, Portal Sscasn Bkn Sanggup Diakses Mulai 8 Februari 2019, Pukul 16.00 Wib
4/ 5 stars - "Rekrutmen Pppk Segera Dimulai, Portal Sscasn Bkn Sanggup Diakses Mulai 8 Februari 2019, Pukul 16.00 Wib" Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Portal SSCASN BKN sanggup Diakses Mulai 8 Februari 2019, Pukul 16.00 WIB Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, P...

Rekrutmen Pppk Segera Dimulai, Portal Sscasn Bkn Sanggup Diakses Mulai 8 Februari 2019, Pukul 16.00 Wib



Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Portal SSCASN BKN sanggup Diakses Mulai 8 Februari 2019, Pukul 16.00 WIB

Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia mengadakan Siaran PERS dengan Nomor Surat  Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Portal SSCASN BKN sanggup Diakses Mulai 8 Februari 2019, Pukul 16.00 WIB
Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Portal SSCASN BKN sanggup Diakses Mulai 8 Februari 2019, Pukul 16.00 WIB
BKN-Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia mengadakan Siaran PERS dengan Nomor Surat : 052/RILIS/BKN/II/2019.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I akan segera dibuka. Kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak dan menjadi prioritas Pemerintah menjadi salah satu alasan diselenggarakannya rekrutmen P3K. Sistem registrasi P3K akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) via ttps://sscasn.bkn.go.id yang sanggup diakses secara serentak pada Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16:00 WIB. Selanjutnya untuk proses seleksi akan memakai sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Rekrutmen P3K pada tahap I mencakup THL Penyuluh, Dosen Perguruan Tinggi Negeri Baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) untuk jabatan Guru (termasuk Guru Kemenag), Tenaga Kesehatan, Penyuluh Pertanian dari yang ada dalam database BKN tahun 2013 dan memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan, salah satunya usia pelamar P3K maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yaitu :
a) Jabatan Guru di lingkungan Pemda memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1  
    dan masih aktif mengajar hingga ketika ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id);
b) Tenaga Kesehatan memiliki kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan  
    memiliki STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, 
    Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan memiliki kualifikasi
    pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi; dan
c) Penyuluh Pertanian memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA
    plus sertifikasi di bidang pertanian.
Kemudian masa kekerabatan kerja P3K paling singkat 1 tahun dengan perpanjangan menurut pada pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi sesuai PP No. 49 Tahun 2018. Sebagai informasi, perolehan gaji untuk P3K pada Instansi Pusat dibebankan pada APBN dan untuk P3K di Instansi Daerah dibebankan pada APBD serta sanggup mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, aturan teknis dari PP No. 49 tahun 2018 akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN. 

Jakarta, 7 Februari 2019
Kepala Biro Humas BKN
Ttd
Mohammad Ridwan
DOWNLOAD FILENYA DI SINI

Informasi PPPK lainnya :
Inilah Tentative Jadwal Tahapan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019
SISTEM PENDAFTARAN, SELEKSI DAN NOMOR INDUK PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) 
Download Kumpulan Prediksi Naskah Soal dan Pembahasan Test PPPK / P3K / CPNS Untuk Guru Lengkap 
Untuk Bapak Ibu Guru siapkanlah semua berkas persyaratan yang diharapkan sesuai petunjuk, biar pada waktunya tidak repot.
Semoga lancar dan lolos menjadi PPPK/P3K. Amin 

Sumber https://bloggoeroe.blogspot.com/