Berdasarkan info pada laman resmi sipencatar.dephub.go.id, jadwal pelaksanaan cobaan SKD Sipencatar dimulai pada tanggal 21 Juli hingga dengan 13 Agustus 2020. Untuk jadwal Sipencatar SKD 2020 masing-masing penerima sesuai dngan lokasi masing-masing peserta dapat adik-adik cek di bawah ini:
DAFTAR NAMA PESERTA UJIAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) BERDASARKAN LOKASI TES
1. BKN PUSAT KLIK DISINI
2. KANREG II BKN SURABAYA KLIK DISINI
3. KANREG IV BKN MAKASSAR KLIK DISINI
4. KANREG V BKN JAKARTA KLIK DISINI
5. KANREG VI BKN MEDAN KLIK DISINI
6. KANREG VII BKN PALEMBANG KLIK DISINI
7. KANREG VIII BKN BANJARMASIN KLIK DISINI
8. KANREG IX BKN JAYAPURA KLIK DISINI
9. KANREG X BKN DENPASAR KLIK DISINI
10. KANREG XI BKN MANADO KLIK DISINI
11. KANREG XII BKN PEKANBARU KLIK DISINI
12. UPT BKN ACEH KLIK DISINI
13. UPT BKN AMBON KLIK DISINI
14. UPT BKN BALIKPAPAN KLIK DISINI
15. UPT BKN BENGKULU KLIK DISINI
16. UPT BKN GORONTALO KLIK DISINI
17. UPT BKN JAMBI KLIK DISINI
18. UPT BKN KENDARI KLIK DISINI
19. UPT BKN LAMPUNG KLIK DISINI
20. UPT BKN MAMUJU KLIK DISINI
21. UPT BKN MATARAM KLIK DISINI
22. UPT BKN PADANG KLIK DISINI
23. UPT BKN PALANGKARAYA KLIK DISINI
24. UPT BKN PALU KLIK DISINI
25. UPT BKN PANGKAL PINANG KLIK DISINI
26. UPT BKN PONTIANAK KLIK DISINI
27. UPT BKN SORONG KLIK DISINI
28. UPT BKN TARAKAN KLIK DISINI
29. UPT BKN TERNATE KLIK DISINI
30. BKPSDM KEPULAUAN RIAU KLIK DISINI
31. PIP MAKASSAR KLIK DISINI
32. PIP SEMARANG KLIK DISINI
33. PKTJ TEGAL KLIK DISINI
34. POLITEKNIK BANYUWANGI KLIK DISINI
35. POLTEKPEL SURABAYA KLIK DISINI
36. PPI MADIUN KLIK DISINI
37. PPI CURUG KLIK DISINI
38. Sekolah Menengah kejuruan I KUPANG KLIK DISINI
39. STIP JAKARTA KLIK DISINI
JADWAL SIPENCATAR KEMENHUB 2020/2021
Demikianlah warta perihal jadwal cobaan SKD Sipencatar 2020/2021, biar berharga bagi adik-adik.
TANYA JAWAB SEPUTAR SIPENCATAR KEMENHUB
1. Bagaimanakah cara mendaftar SIPENCATAR ?
Untuk cara registrasi sanggup dilihat pada halaman tutorial atau klik link berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan.
2. Dimanakan alamat situs web resmi SIPENCATAR ?
Untuk alamat situs web resmi SIPENCATAR adalahhttps://sipencatar.dephub.go.id.
3. Kapan kandidat pendaftar sanggup melakukan registrasi SIPENCATAR secara online?
Pendaftaran SIPENCATAR dilaksanakan secara online pada situs web BKN di https://dikdin.bkn.go.id , untuk warta lengkap sanggup dilihat pada https://sipencatar.dephub.go.id.
4. Apakah ada persyaratan lazim registrasi SIPENCATAR ?
SIPENCATAR memiliki persyaratan lazim yang sanggup dilihat pada pengumuman di link berikut : https://sipencatar.dephub.go.id.
5. Bagaimana urutan tahapan seleksi dan bagaimana kalau gagal dalam satu tahapan seleksi?
Tahapan seleksi sanggup dilihat pada link : https://sipencatar.dephub.go.id/jadwal , dan berlaku Sistem GUGUR pada setiap tahapan Seleksi
6. Berapa jumlah ongkos untuk mengikuti SIPENCATAR 2020 ?
Biaya seleksi dibebankan terhadap masing-masing peserta, dan jumlah ongkos sesuai dengan detail masing-masing tahap seleksi. Informasi lengkapnya sanggup dilihat pada link : https://sipencatar.dephub.go.id/panduan.
7. Kapan mesti mengeluarkan duit ongkos untuk setiap tes seleksi ?
Untuk pembayaran dilaksanakan sehabis penerima dinyatakan lulus dari tahapan seleksi sebelumnya
8. Apabila gugur apakah ongkos yang dikeluarkan sanggup dikembalikan ?
Apabila gugur maka ongkos yang sudah dikeluarkan tidak sanggup dikembalikan alasannya merupakan ongkos tersebut digunakan untuk pelaksanaan tes
9. Dimana lokasi pelaksanaan aktivitas pada setiap tahapan SIPENCATAR ?
Pelaksanaan Tes SIPENCATAR sanggup dilaksanakan di 40 (Empat Puluh) Lokasi yang tercantum pada pengumuman di link : https://sipencatar.dephub.go.id
10. Apakah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sanggup mendaftar SIPENCATAR ?
Untuk lulusan Sekolah Menengah kejuruan sanggup mendaftar sesuai persyaratan pada masing-masing aktivitas studi. Informasi lengkapnya sanggup dilihat di Pengumuman pada situs web https://sipencatar.dephub.go.id
11. Bagaimana kalau belum memiliki KTP ?
Jika belum memiliki KTP, sanggup menggunakan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) dan scan KK selaku dokumen penunjang untuk diupload ke aplikasi
12. Apakah ada batas-batas umur dalam registrasi SIPENCATAR ?
Batasan umur pada SIPENCATAR merupakan optimal 23 tahun dan minimal 16 tahun, untuk infromasi lengkap sanggup dilihat di pengumuman pada link : https://sipencatar.dephub.go.id
13. Apakah ada batas-batas tinggi tubuh dalam registrasi SIPENCATAR ?
Persyaratan tinggi tubuh sesuai dengan aktivitas studi yang dipilih. Infromasi lengkap sanggup dilihat di pengumuman pada link : https://sipencatar.dephub.go.id
14. Apakah ada ketentuan foto yang di upload (unggah) pada pengisian formulir SIPENCATAR Online?
Untuk ketentuan foto yang diupload optimal 500 kB dan berformat jpg, sesuai dengan ketentuan pada metode registrasi SIPENCATAR, infromasi lengkap sanggup dilihat di pengumuman pada link : https://sipencatar.dephub.go.id
15. Berapa ukuran file upload untuk berkas yang mesti diupload ?
Untuk masing-masing file yang di-upload memiliki ukuran optimal 500 kB, sesuai dengan yang sudah diputuskan pada metode registrasi SIPENCATAR, warta lengkap sanggup dilihat pada pengumuman https://sipencatar.dephub.go.id
16. Bagaimana Jika STTB/Ijazah belum keluar?
Jika STTB/Ijazah belum keluar, maka diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang
17. Kapan mencetak kartu penerima cobaan SKD ?
Untuk pencetakan kartu penerima cobaan SKD dimohon terhadap penerima untuk sanggup menganalisa situs web https://sipencatar.dephub.go.id secara terpola guna memperoleh infromasi waktu untuk pencetakan kartu penerima SKD
18. Apakah Bisa Mendaftar Pola Pembibitan Selain Prodi STTD ?
SIPENCATAR Pola Pembibitan tahun ini memiliki aktivitas studi pada 18 Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan , sehingga pendaftar sanggup menegaskan salah satu aktivitas studi tersebut. Untuk opsi aktivitas studi sanggup dilihat pada pengumuman di link : https://sipencatar.dephub.go.id
19. Daerah mana sajakah yang sanggup mendaftar contoh pembibitan ?
Untuk registrasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan tanpa dibatasi domisili asal , dan untuk Pola Pembibitan Pemda sesuai pada pengumuman di link https://sipencatar.dephub.go.id
20. Apakah pada persyaratan registrasi terdapat persyaratan nilai?
Untuk persyaratan nilai pada SIPENCATAR Pola Pembibitan, terdapat ketentuan untuk lulusan Tahun 2019 dan sebelumnya, serta lulusan tahun 2020. Informasi lengkap sanggup dilihat pada pengumuman di link : https://sipencatar.dephub.go.id
21. Apakah jumlah pendaftar online dibatasi?
Untuk registrasi online tak punya kuota batasan
22. Apakah jumlah pendaftar online dibatasi?
Untuk registrasi cuma dilaksanakan secara online pada link : https://sipencatar.dephub.go.id
23. Berapa Lama Waktu Untuk Validasi dan Verifikasi Pembayaran Tes ?
Verfikasi pembayaran optimal 2 x 24 jam sehabis bukti pembayaran diterima panitia
24. Walaupun SIPENCATAR buka pada waktu yang berbarengan dengan Panselnas, apakah sanggup mendaftar juga di situs web SIPENCATAR? Atau mesti menegaskan salah satu, panselnas atau sipencatar?
Untuk contoh pembibitan SIPENCATAR 2020 registrasi cuma di portal http://dikdin.bkn.go.id
25. Apakah nilai unas masuk persyaratan kelolosan?
Untuk nilai yang dikehendaki pada registrasi SIPENCATAR merupakan nilai ijazah
26. Bagaimana kalau salah memasukkan NIK ?
Mohon maaf untuk kesalahan NIK, tidak sanggup dilaksanakan pembatalan data. Untuk permasalahan tersebut anda sanggup melapor pada helpdesk BKN di https://dikdin.bkn.go.id
27. Bagaimana kalau salah memasukkan email ?
Mohon maaf untuk permasalahan tersebut anda sanggup melapor pada helpdesk BKN di https://dikdin.bkn.go.id
28. Bagaimana kalau lupa password ?
Untuk reset password sanggup gunakan kepraktisan lupa password pada tombol "LOGIN"
29. Bagaimana kalau tidak memperoleh email notifikasi sehabis verifikasi pembayaran?
Untuk permasalahan tersebut, dimohon untuk sanggup periksa "spam" pada email anda
30. Kenapa tidak sanggup log in pada situs web SIPENCATAR?
Untuk pertama kali log in di situs web SIPENCATAR, mohon untuk pilih log in pembibitan, dan masukkan NIK dan passowrd yang sudah didaftarkan pada situs web BKN. Kemudian anda sanggup pilih santapan log in, pada peluang berikutnya.