Sekurang-kurangnya, terdapat 6 teladan uang giral yang sering dipakai masyarakat sebagai alat transaksi pembayaran. Seperti yang umum diketahui, uang giral merupakan alat pembayaran yang dikeluarkan oleh Bank Umum selain bank Indonesia wujudnya berupa surat berharga. Pada kondisi tertentu, uang giral ini sanggup dipakai sebagai alat pembayaran. Banyak negara-negara yang telah maju perekonomiannya memakai jenis uang ini sebagai alat pembayaran. Uang giral ini dianggap lebih mudah dan kondusif dibandingkan dengan uang kartal.
Ada beberapa kelebihan memakai uang giral sebagai alat pembayaran, antara lain sebagai berikut:
- Pembayaran menjadi lebih gampang alasannya tidak usah menghitung uang
- Dapat diterima dengan jumlah yang tidak terbatas sebagai alat pembayaran
- Resiko kehilangan uang kecil sehingga lebih aman. Jika hilang, maka sanggup dilaporkan dibank untuk diblokir pencairannya
- Aman dan praktis
- Dapat dilacak kembali kalau sewaktu-waktu hilang
- Tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk memindahtangankan.
- Dalam jumlah yang tidak terbatas berfungsi sebagai alat pembayaran.
Disamping kelebihan yang telah dipaparkan di atas, ternyata ada juga kelemahan yang dimiliki oleh uang giral sebagai alat pembayaran. Kelemahan tersebut antara lain sebagai berikut:
- Tidak berlaku luas, hanya kalangan tertentu saja
- Pembayaran dalam jumlah kecil tidak efektif digunakan.
Contoh Uang Giral
Seperti yang telah kami paparkan di awal, bahwa terdapat 6 teladan uang giral yang sering ditemui dimasyarakat sebagai alat pembayaran. Meskipun dikala ini hanya berlaku pada kalangan tertentu saja, uang giral ini lambat laun menjadi terkenal penggunaannya sebagai alat pembayaran. Toko-toko kelontong sudah mulai memperlihatkan pelayanan pembayaran dengan memakai uang giral. Hal ini menandakan, bahwa masyarakat bertahap sudah mulai teredukasi untuk memakai jenis uang lain selain uang kartal yang memang sudah meluas penggunannya. Contoh uang giral ialah sebagai berikut:
- Cek
- Bilyet
- Giro
- Transfer telegrafik
- Kartu kredit
- Wesel pos.
Berikut ini klarifikasi singkat dari masing-masing teladan uang giral tersebut:
1. Cek
Contoh uang giral yang pertama ialah cek. Dalam pengertian sederhana, cek ialah perintah tertulis yang diterima oleh bank dari nasabah yang ingin menarik sejumlah tertentu dana atas namanya kepada bank yang dituju. Cek sudah sangat usang dipakai sebagai alat transaksi, bahkan semenjak tahun 352 SM di Romawi. Bukti faktual penggunaan cek pertama kali ditemukan di Belanda pada tahun 1500. Kemudian, Inggris juga mulai menggunakannya pada tahun 1700-an.
2. Bilyet
Contoh uang giral yang kedua ialah Bilyet. Secara sederhana, bilyet sanggup diartikan sebagai nota, formulir, bukti tertulis yang sanggup membuktikan transaksi, berisi keterangan atau perintah membayar. Bilyet juga merupakan salah satu teladan uang giral yang sering dipakai oleh masyarakat.
3. Giro
Giro ialah teladan uang giral yang ketiga. Giro ini kebalikan dari cek, fungsinya ialah menjadi surat perintah untuk bank semoga memindahbukukan sejumlah uang dari rekening kepada rekening lain yang tertulis dalam surat tersebut.
4. Transfer Telegrafik
Contoh uang giral yang keempat ialah Transfer Telegraphic. Dalam pengertian sederhana, transfer telegraphic ialah kiriman uang dalam jumlah tertentu selain rupiah (IDR) dari bank pengirim dengan telex atau Message Swift yang memperlihatkan perintah bank pembayar untuk membayarkan jumlah tersebut kepada penerima. Misalnya, pengiriman uang keluar negeri.
5. Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan salah satu teladan uang giral. Kartu kredit disebut juga dengan kartu utang alasannya berfungsi menyerupai sedang meminjam uang ke bank penerbit dengan batas yang telah ditentukan dan dibayar sebelum temponya tiba.
6. Wesel Pos
Contoh uang giral selanjutnya ialah wesel pos. Dalam pengertian sederhana, wesel pos ialah layanan penerimaan atau pengiriman uang yang lebih cepat, tepat, dan aman, yang sanggup dipakai untuk pengiriman dalam maupun luar negeri lewat kantor pos.
Baca Juga:
Demikianlah uraian wacana 6 Contoh Uang Giral (Terlengkap), semoga bermanfaat.
Sumber http://ilmusiana.blogspot.com/