Formasi Cpns Kabupaten Karawang Tahun 2018
4/ 5 stars - "Formasi Cpns Kabupaten Karawang Tahun 2018" Pemerintah Kabupaten Karawang membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS), Formasi CPNS Kabupaten Karawang Tahun 2...

Formasi Cpns Kabupaten Karawang Tahun 2018



 PENGUMUMAN PENDAFTARAN SELEKSI CPNS KABUPATEN KARAWANG TAHUN  FORMASI CPNS KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2018

Pemerintah Kabupaten Karawang membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS), Formasi CPNS Kabupaten Karawang Tahun 2018 yaitu 381 formasi, baik umum maupun khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Aang Rahmatullah, Kamis (13/9/2018).

"Formasi tersebut terdiri dari deretan khusus untuk eks K2 88 deretan (bidang pendidikan). Sementara untuk deretan umum yakni tenaga guru 165, tenaga kesehatan 80 formasi, dan tenaga teknis 48 formasi," ujar Aang. 

Hanya saja, kata Aang, ada sedikit permasalahan berkaitan K2. Sebab, berfasarkan hasil verifikasi, di Karawang tercapat 40 K2 yang memenuhi syarat, sementara Kementerian PANRB menawarkan 88 formasi. Baca juga: 100 Soal SKD CPNS Guru, Cermati 3 Tes dan Kriteria yang Dinilai "Makanya besok mau kordinasi ke sana (PANRB)," tambah Aang.

Aang menyebutkan, registrasi dimulai 19 September 2018 secara daring melalui situs sccn.bkd.go.id.  "Tidak ada registrasi melalui portal sanggup bangkit diatas kaki sendiri oleh Instansi," jelasnya. Aang menyebut, calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu deretan jabatan.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar diadaptasi dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ihwal Manajemen PNS. Pelaksanaan seleksi akan dibuka pada ahad ketiga Oktober 2018.

Ada tiga tahap seleksi yang harus dilalui pelamar, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini memakai sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk sanggup mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) ibarat diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 ihwal Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada ahad keempat November 2018. Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang akan dimulai pada bulan Desember 2018.

Sementara, mekanisme/sistem registrasi untuk tenaga honorer Kategori II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari tenaga honorer kategori II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelamar diminta untuk selalu memantau gosip terbaru mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs Badan Kepegawaian Nasional, yakni sscn.bkn.go.id.