Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan membuka registrasi seleksi CPNS Tahun 2018. Formasi CPNS Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018 yakni sebanyak 328 formasi, sesuai hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Angka itu jauh di bawah proposal Pemprov Kalsel yang semula mencapai 874 gugusan CPNS tahun 2018.
Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan Abdul Haris menuturkan kuota 328 gugusan ditetapkan lewat Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 368 Tahun 2018 ihwal Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Kalsel. Dari 328 formasi, Haris berkata tidak ada kuota bagi gugusan khusus eks tenaga honorer Kategori 2 (K2).
Menurut dia, 328 gugusan itu terbagi ke dalam gugusan umum dengan rincian tenaga guru/kependidikan 212 formasi, tenaga kesehatan 50 orang, dan tenaga teknis 66 orang. “Honorer K2 kosong, pengumuman lebih lanjut tanggal 19 September,” ucap Abdul Haris dikala presrilis di kantor Setdaprov Kalsel, Senin (10/9/2018).
Selain itu, pihaknya menyiapkan kebutuhan gugusan khusus bagi lulusan cumlaude akademi tinggi dengan jadwal studi legalisasi A sebanyak 5 persen, penyandang difabel diberi kuota 1 persen dari 328 formasi, dan eks tenaga honorer K2 yang gagal lulus seleksi CPNS dengan usia maksimal 35 tahun.
Haris melanjutkan, honorer yang ikut seleksi CPNS 2018 minimal berijazah strata 1 bagi tenaga pendidik dan minimal Diploma III bagi tenaga kesehatan yang sebelum seleksi tenaga honorer K2 pada 3 November 2013. “CPNS 2018 memang gugusan khusus K2 kosong alasannya rata-rata usia honorer di atas 40 tahun,” ujar Abdul Haris.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Selatan, Perkasa Alam, menyampaikan Pemprov Kalsel tidak wajib mengacu Kemenpan RB perihal syarat ijazah legalisasi A bagi pelamar CPNS 2018. Pihaknya tetap mengacu legalisasi sebuah akademi tinggi dan jadwal studi, tapi tidak mematok A, B, atau C. “Cukup terakreditasi saja supaya tidak ada kebingungan di masyarakat,” kata Perkasa Alam.
Perkasa masih memverifikasi ulang sebelum diserahkan lagi ke Kemenpan RB pada 14 September, lima hari sebelum pengumuman resmi CPNS 2018 pada 19 September. Verifikasi ini terkait kebutuhan jabatan dan kualifikasi pendidikan. Perkasa mencontohkan posisi inspektur tambang dan inspektur migas tidak lagi kewenangan pemerintah provinsi, melainkan seleksinya kewenangan Kementerian ESDM.
“Kalau tidak didrop, maka bisa mengurangi jatah gugusan CPNS milik Pemprov Kalsel,” ucap Perkasa Alam. Selain itu, kata dia, analis utama berkualifikasi Diploma III mengacu Kemenpan RB. Padahal, Perkasa menuturkan analis utama mestinya berijazah Strata 1. Ia berharap hasil revisi ini sudah beres paling lambat tanggal 14 September 2018.
Khusus penyandang difabel, Perkasa belum memilih kondisi keganjilan menyerupai apa yang bisa diterima sebagai ASN Pemprov Kalsel. Kalaupun difabel, ia ingin difabel yang sanggup bekerja secara berdikari dan tidak terlalu bergantung orang lain.
Perkasa Alam mengingatkan pelamar CPNS wajib melampirkan ijazah terakhir sesuai syarat dan Kartu Keluarga. Apabila sudah dinyatakan lulus Computer Assisted Tes dan seleksi manajemen Badan Kepegawaian Negara lewat sscn.bkn.go.id, ia membuka kemungkinan pelamar mesti melampirkan SKCK dari kepolisian. Menurut dia, SKCK belum diperlukan dikala tahapan seleksi demi memudahkan masyarakat.
CAT terdiri atas Seleksi Kemampuan Dasar (tes karakteristik dasar, tes intelegensi umum, tes wawasan kebangsaan), dan Seleksi Kemampuan Bidang. Perkasa memastikan gugusan CPNS yang diusulkan Pemprov Kalsel terbuka bagi setiap WNI dimanapun asal domisilinya. Kuota 328 ini di luar slot CPNS setiap pemerintah kota dan kabupaten lain.
“Kami himbau masyarakat tidak terpengaruh iming-iming yang bisa meloloskan dalam seleksi CPNS. Kalau ada yang mengatasnamakan Pemprov Kalsel, silahkan laporkan ke kami. Kami akan laporkan ke polisi,” kata Abdul Haris.
Adapun tahapan seleksi CPNS 2018 sebagai berikut: registrasi dimulai pada 19 September 2018 lewat sscn.bkn.go.id, pengumuman SKD pada 16 Oktober 2018, pelaksanaan CAT SKD dan SKB pada 20 Oktober 2018, dan pengumuman hasil kelulusan pada 30 November 2018.