Informasi : Tanggal 2 Hingga 31 Maret 2020 Registrasi Kip Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu
4/ 5 stars - "Informasi : Tanggal 2 Hingga 31 Maret 2020 Registrasi Kip Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu" INFORMASI : Tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu  - Pada kesempatan sebelumnya admin ...

Informasi : Tanggal 2 Hingga 31 Maret 2020 Registrasi Kip Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu



 Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu INFORMASI : Tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu


Sedangkan pada kesempatan ini admin akan menyebarkan info terkait Pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa kurang bisa Tahun 2020Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang bisa yang belum mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tetap melaksanakan registrasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Atau bisa pribadi di cek (DISINI)


Saat ini, registrasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka. Semula, registrasi akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak bisa yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan registrasi KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.


Bagi calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN, sanggup melaksanakan registrasi hingga tanggal yang ditentukan (27 Februari 2020) dan pribadi melaksanakan finalisasi. Begitu juga bagi calon mahasiswa yang sudah mempunyai KIP pada jenjang pendidikan sebelumnya.


Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, menjelaskan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang bisa yang sama sekali belum mempunyai KIP tetap sanggup melaksanakan registrasi SNMPTN hingga pengisian kegiatan studi dan pilihan universitas. Namun, dibutuhkan tidak melaksanakan finalisasi terlebih dulu sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah.

Proses registrasi SNMPT sanggup dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/. Atau bisa langsung   di cek (DISINI

Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan kegiatan studi, serta mengunggah dokumen prestasi embel-embel (jika ada). Langkah terakhir ialah finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.


Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara sanggup bangun diatas kaki sendiri dengan pribadi mengakses ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melaksanakan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapat KIP Kuliah.


Jika dinyatakan berhasil, calon mahasiswa akan mendapat Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses registrasi KIP kuliah pun selesai.


Syarat KIP Kuliah
  • Penerima KIP Kuliah ialah siswa Sekolah Menengan Atas atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.



Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan kegiatan derma nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Dalam hal mahasiswa belum mempunyai Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera, sanggup diberikan derma biaya pendidikan sehabis memenuhi persyaratan tidak bisa secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.


Demikian admin sampaikan INFORMASI : Tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu, semoga bermanfaat . . .*)

Sumber https://adeagoess.blogspot.com/