Pemerintah Akan Pecat 300 Ribu Pns Tahun Depan
4/ 5 stars - "Pemerintah Akan Pecat 300 Ribu Pns Tahun Depan" Berita mengejutkan tiba dari PNS Indonesia, yakni mulai tahun depan (2017) pemerintah akan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Ta...

Pemerintah Akan Pecat 300 Ribu Pns Tahun Depan



Berita mengejutkan tiba dari PNS Indonesia, yakni mulai tahun depan (2017) pemerintah akan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekitar 300 ribu orang. Pemangkasan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan rasionalisasi PNS yang direncanakan oleh pemerintahan Jokowi

Proses pemangkasan ini akan berlangsung sampai tahun 2019 mendatang, ditargetkan sekitar 1 juta PNS yang akan diberhentikan. Setelah perampingan ini maka dibutuhkan jumlah PNS yang ada diseluruh Indonesia hanya sekitar 3,5 juta orang. Kepastian wacana proses pemangkasan ini menurut pernyataan dari Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB yang menyatakan bahwa sebanyak 300 ribu PNS akan dirasionalisasi tahun depan.

"Tahun 2017 pemerintah akan merasionalisasi PNS sebanyak 300 ribu orang" kata Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja, menyerupai yang dilansir oleh media.

Sambil menunggu planning ini berjalan, langkah awal yang dilakukan pemerintah tahun ini ialah melaksanakan pemetaan, menyiapkan anggaran dan payung hukum. Lebih lanjut Deputi SDM Kemenpan-RB menjelaskan, Pemangkasan PNS ini dilakukan alasannya tingginya anggaran yang dibutuhkan untuk membayar honor para PNS selama ini. "Rasionalisasi PNS ini bertujuan untuk menghadapi tantangan global, kompetisi antarnegara, dan perkembangan teknologi gosip dan digital yang sangat pesat," katanya.

Alasan Pemerintah

Pengurangan ini juga dilatarbelakangi oleh ketimpangan jumlah PNS yang terjadi ketika ini. Komposisi PNS ketika ini didominasi oleh pegawai yang mereka yang menempati jabatan fungsional umum (JFU), daripada jumlah PNS yang berprofesi sebagai guru, medis, atau jabatan fungsional tertentu (JFT) lainnya. Sampai tahun 2016 ini, jumlah JFU di Indonesia sebanyak 1.905.954 orang atau sekitar 41 persen dari total PNS Indonesia (4.517.125 orang). PNS Guru sebanyak 1.725.992 orang, paramedis 307.956 orang, dan tenaga medis hanya sekitar 31.054 orang. Sedangkan, PNS di JFT sebanyak 219.500 orang dan pada posisi struktural sebanyak 324.842 orang. "Belum lagi, beban pembayaran honor para pensiunan yang jelas-jelas mereka tidak produktif lagi," terang Iwan. Kondisi ini mengakibatkan belanja pegawai akan terus meningkat dari tahun ke tahun yang tentunya mensugesti kondisi fiskal. 

Untuk melaksanakan rasionalisasi ini, Deputi SDM menjelaskan bahwa terlebih dahulu akan melaksanakan audit organisasi untuk melihat pemetaan kinerja dan kualifikasi-kompetensi PNS. Pemetaan ini akan dibagi menjadi empat kelompok. Pertama, PNS yang berkinerja dan mempunyai kompetensi-kualifikasi tinggi akan dipertahankan. Kedua, PNS yang tidak berkompeten, kualifikasi tidak sesuai, namun mempunyai kinerja tinggi akan diberikan pendidikan dan training khusus (DIKLAT). Ketiga, PNS yang kompeten dan mempunyai kualifikasi yang sesuai, tetapi tidak berkinerja tinggi akan dilakukan mutasi atau rotasi. Dan, kelompok keempat atau kelompok terakhir, ialah PNS yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai, dan kinerjanya jelek akan menjadi sasaran rasionalisasi. 

 Berita mengejutkan tiba dari PNS Indonesia Pemerintah akan Pecat 300 Ribu PNS Tahun Depan

Kompetensi para PNS akan dinilai menurut persentase kemampuan tertentu, yakni kompetensi bidang dan pelayanan (50%), penguasaan TIK (35%), dan kemampuan bahasa Inggris (15%). Kendati demikian, pemerintah tetap akan menggelar penerimaan PNS untuk menggantikan mereka yang pensiun. Sebanyak 151.042 orang PNS akan direkrut tahun 2016 ini, 131.025 orang (2017), 155.875 orang (2018), dan 155.168 orang (2019). Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, pemangkasan PNS ini ialah bab dari penataan yang harus dilakukan pemerintah sebagai bab dari reformasi birokrasi. Apalagi, realita yang terjadi di daerah, dimana 50% APBD hanya dipakai untuk belanja pegawai. Jadi, jangan diartikan sebagai pengurangan pegawai semata. 

Akibatnya, pelayanan publik yang juga membutuhkan biaya banyak menjadi kurang maksimal. "Persoalan ini sangat penting untuk dicarikan solusinya, beban fiskal tidak sebanding dengan output yang dihasilkan" kata Kepala BKN. Bima juga menambahkan, penataan PNS ini sangat relevan untuk dilakukan mengingat JFU yang mendominasi komposisi PNS tidak mempunyai standar yang jelas. Menurutnya, posisi sering dijadikan sebagai "kotak penampungan" untuk orang-orang yang ingin menjadi PNS.

Sumber http://ilmusiana.blogspot.com/