Komponen, Prinsip Dan Langkah Penyusunan Rpp
4/ 5 stars - "Komponen, Prinsip Dan Langkah Penyusunan Rpp" Tidak ada acara berguru yang berhasil di kelas tanpa adanya perencanaan yang matang dari seorang guru. Perencanaan pembelajaran meliputi pen...

Komponen, Prinsip Dan Langkah Penyusunan Rpp



Tidak ada acara berguru yang berhasil di kelas tanpa adanya perencanaan yang matang dari seorang guru. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan RPP, penyiapan media dan sumber belajar, perangkat evaluasi pembelajaran, dan skenario pembelajaran dengan memperhatikan komponen, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP berikut.

Dalam Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 perihal Pembelajaran dinyatakan bahwa RPP merupakan planning pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. Adapun komponen RPP sesuai dengan Permendikbud tersebut paling sedikit memuat: (1) identitas sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) acara pembelajaran (*); (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar. Selanjutnya, dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2016 perihal Standar Proses, bahwa komponen RPP terdiri atas identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/semester, materi pokok, alokasi waktu, tujuan pembelajaran, KD dan IPK, materi pembelajaran, metode, media, sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran (*) dan evaluasi hasil pembelajaran. Kedua Permendikbud tersebut sama-sama membahas komponen RPP. Berdasarkan dua Permendikbud tersebut RPP sanggup dikembangkan memakai tiga alternatif (1) mengacu pada komponen Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014, (2) mengacu pada komponen Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, dan (3) memadukan komponen dari dua Permendikbud (saling melengkapi).
RPP ialah senjata guru


PRINSIP PENYUSUNAN RPP

1.    Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
2.    Partisipasi aktif siswa.
3.    Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, penemuan dan kemandirian.
4.    Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk menyebarkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.
5.    Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan jadwal derma umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
6.    Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, acara pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7.    Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
8.    Penerapan teknologi gosip dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi

LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP

1. Mengkaji silabus (dengan adanya Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, maka silabus dikembangkan oleh guru mengacu pada komponen yang tercantum pada Permendikbud tersebut) (lihat Panduan Pengembangan Silabus).
2. Melakukan analisis keterkaitan SKL, KI, KD dalam rangka merumuskan IPK, materi pembelajaran, acara pembelajaran, dan planning evaluasi sesuai dengan muatan KD. Untuk mata pelajaran Agama dan PPKn merumuskan IPK dari pasangan KD pada KI-1, KD pada KI-2, KD pada KI 3, dan KD pada KI 4, sedangkan mata pelajaran lain IPK dari pasangan KD pada KI 3 dan KD pada KI 4 (lihat Panduan Analisis Keterkaitan SKL, KI, dan KD.
3. Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan. Penentuan ini menurut hasil analisis waktu yang diharapkan untuk pencapaian tiap IPK dan diubahsuaikan dengan karakteristik siswa di satuan pendidikan.
4. Merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan menurut KD dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Menyusun materi pembelajaran. Materi pembelajaran sanggup berasal dari buku teks pelajaran, buku panduan guru, sumber berguru lain berupa muatan lokal, materi kekinian, atau konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar. Materi pembelajaran ini lalu dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
6. Menentukan Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran yang sesuai.
7. Menentukan media, alat, materi yang dipakai dalam proses pembelajaran.
8. Memastikan sumber berguru yang dijadikan tumpuan yang akan dipakai dalam langkah pembagian terstruktur mengenai proses pembelajaran.
 9. Menjabarkan langkah-langkah pembelajaran ke dalam bentuk yang lebih operasional (mengutamakan pembelajaran aktif/active leaning).
10. Mengembangkan evaluasi proses dan hasil berguru meliputi lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta pedoman penskoran (lihat Panduan Penilaian).