Kemampuan TKB mereka telah teruji dari akta tersebut. |
Tahapan tes seleksi CPNS tahun 2018 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu tes kemampuan dasar (TKD). Dalam tes ini penerima diukur tiga kompetensinya dengan passing grade yang berbeda-beda. Yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Setelah penerima dinyatakan lulus TKD, alias nilainya berada di atas ambang batas, maka selanjutnya dilakukan seleksi tahap dua, yakni TKB. Dalam TKB ini penerima diuji kemampuan pada bidangnya. Kelulusan TKB dilihat dari pencapaian nilai tertinggi. Soal dalam TKB tidak keluar atau sesuai dengan jurusannya.
Tes CPNS kali ini juga menyediakan persyaratan khusus untuk para calon guru. Dimana penerima CPNS gugusan guru yang telah mengantongi akta pendidik terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka tidak perlu lagi mengikuti tes tahap dua atau TKB. Diharapkan guru non PNS bersertifikasi mempersiapkan diri mengikuti seleksi CAT.
"Kalau yang punya akta dari Kemendikbud hanya ikut tes TKD. Kalau nilainya di atas passing grade, maka sudah tentu lulus. Sebab kemampuan TKB mereka telah teruji dari akta tersebut," kata Kepala Bagian Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Utara Fahri Fuad.
Proses tes yang memakai sistem CAT menciptakan penerima bisa eksklusif tahu apakah dirinya lulus atau tidak. Jika tercapai passing grade, maka bisa melanjutkan tahap kedua. Kalau tidak maka bisa eksklusif berhenti. Begitu juga pada tes TKB, eksklusif diketahui hasil apakah memperoleh nilai tertinggi atau tidak.
Baca: Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018
Bagaimana jikalau ada satu jurusan tertentu yang seluruh pesertanya tidak mencapai nilai ambang batas? Fahri menyatakan bakal ada kebijakan penurunan nilai. Setelah proses seleksi berakhir dan dikonsultasikan ke Kemenpan-RB. Namun penurunan nilai hanya bisa turun beberapa digit dan belum tentu terjadi, alasannya yang diutamakan yaitu mutu.
TKB ini yaitu meliputi wawasan sebagai seorang guru dalam bidang pengajaran dan juga meliputi wawasan seorang tenaga pendidik dalam memperlihatkan ilmu pengetahuan dan metode pendidikan terhadap siswa didik yang dimiliki. Tes ini menguji kompetensi, kemampuan dan kecakapan seorang tenaga pengajar.