Jangan Duduk Di Atas Kuburan. Ini Akibatnya...!!!
4/ 5 stars - "Jangan Duduk Di Atas Kuburan. Ini Akibatnya...!!!" Kuburan ialah daerah peristirahatan terakhir bagi orang yang telah meninggal dunia. Di daerah itulah, mereka yang meninggal akan memasuki a...

Jangan Duduk Di Atas Kuburan. Ini Akibatnya...!!!



Kuburan ialah daerah peristirahatan terakhir bagi orang yang telah meninggal dunia. Di daerah itulah, mereka yang meninggal akan memasuki alam barzah sambil menunggu hari tamat tiba (hari kiamat). Hanya Allah SWT yang tahu, bagaimana kondisi mayat yang terbaring di sana.

Para keluarga, teman, ataupun sahabat sesekali akan "menjenguk" mereka di sana. Sekedar berziarah, membersihkan kuburan si mayit, atau mengirimkan doa keselamatan. Namun, banyak di antara pengunjung yang tiba terkadang melaksanakan hal yang salah.

Apakah itu? Salah satu yang sering terjadi ialah melangkahi atau menduduki kuburan yang bukan milik keluarganya. Ternyata, acara ini sangat dihentikan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Saking dilarangnya, Rasulullah pernah menyatakan bahwa bara api yang aben kulit masih lebih baik daripada menduduki kuburan. Mengapa ibarat itu? Selengkapnya akan Anda temukan alasannya lewat uraian di bawah ini:

Larangan Duduk di Atas Kuburan

Setiap yang bernyawa niscaya akan mengalami kematian, termasuk manusia. Ketika seseorang mengalami kematian, tubuhnya akan bermetamorfosis jasad yang tak bernyawa. Sesuai sunnah Rasulullah, jasad tersebut harus segera dimakamkan. Makam menjadi daerah yang akan dituju oleh para mayat yang telah meninggal. 

Tak ada lagi sahabat di sana. Keluarga, teman, dan sahabat sejati tidak akan sanggup menemani. Teman sejati tiada lain hanyalah amal perbuatan yang dilakukan semasa hidup.

Mayoritas ulama berpendapat, di alam barzakh itulah akan nampak sedikit citra nirwana dan neraka. Siksa atau nikmat akan eksklusif oleh mayat yang terbaring di kuburan. Jika semasa hidup rajin melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangannya, maka nikmat surgalah yang akan dirasakannya. Namun, bila yang terjadi sebaliknya maka sedikit dari siksa neraka yang akan didapatkannya.

Beruntunglah mayat yang mencicipi nikmat selama dikuburnya. Mereka yang mendapat adzab kubur akan sangat tersiksa siang dan malam sebagai jawaban dari perbuatannya. Hal ini sejalan dengan yang telah difirmankan Allah SWT dalam AlQur'an surah Al-Mu'min:
"Maka Allah memeliharanya dari kejahatan budi kancil mereka, dan Fir'aun beserta kaumnya dikepung oleh adzab yang amat buruk. Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat) 'Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras'" (QS. Al-Mu'min: 45-46)
Keadaan inilah yang juga akan dialami oleh orang-orang yang telah meninggal dunia. Kemudian, kita yang masih hidup dengan entengnya melangkahi bahkan duduk di atas kuburannya. Atas perkara ini, Rasulullah pernah bersabda yang artinya:
"Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan sholat menghadap kepadanya" (HR Muslim)
Pada kesempatan yang lain, Rasulullah Saw juga bersabda:
"Seandainya salah seorang dari kalian duduk di atas bara api lalu bara api tersebut aben pakaiannya dan mengenai kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan" (HR Muslim)
Dalil hadist itulah yang menjadi dasar bagi para ulama untuk mengeluarkan pedoman bahwa tidak boleh menduduki kuburan. Tindakan tersebut dianggap sebagai perilaku tidak hormat kepada mayat yang terbaring dikuburan. Salah seorang ulama yang menegaskan hal itu ialah Imam Abu Zakariya Muhyiddin Yahya Ibnu Syaraf Al-Nawawi, ia menyatakan bagi seorang muslim duduk di atas kuburan atau menginjaknya hukumnya makruh kecuali bila memang keadaannya darurat.

Contoh keadaan darurat yang memperbolehkan menginjak/melewati kuburan, contohnya tidak sanggup hingga ke kuburan yang dimaksud ketika melaksanakan ziarah kubur kecuali dengan cara melewati dan menginjak kuburan yang lain. Keadaan yang lain misalnya, bila mayat yang dikuburkan sudah sangat usang hingga diprediksi telah hancur maka sedikit dibolehkan duduk di atas kuburan.

 Kuburan ialah daerah peristirahatan terakhir bagi orang yang telah meninggal dunia Jangan Duduk di Atas Kuburan. Ini Akibatnya...!!!

Hal lainnya yang juga tidak dibolehkan ialah bermalam dikuburan. Menurut Imam Nawawi tindakan tersebut akan menyebabkan kegalauan bagi orang yang melakukannya. Selain itu, berdasarkan Imam Syihabuddin Ahmad Ibnu Ahmad Ibnu Salamah Al-Qulyubi tindakan yang paling diharamkan dilakukan dikuburan ialah buang air kecil atau besar di atas kuburan.

Oleh sebab itu, sudah sepantasnya kita yang masih hidup harus menghormati mayat yang terbaring di dalam kuburan. Sebab, kita tidak pernah tahu apa yang sedang terjadi dalam kuburan tersebut. Kuburan itu ialah rumah bagi mereka yang meninggal, maka janganlah melaksanakan hal-hal yang dihentikan ibarat yang dijelaskan dalam uraian di atas. Wallahu a'lam bis shawab

Sumber http://ilmusiana.blogspot.com/