Pada kesempatan kali ini blog goeroe akan membagikan ihwal Prinsip-prinsip Penilaian Dalam Kurikulum 2013, dengan tujuan untuk pembendahraan ilmu pengetahuan ihwal hal tersebut. Karena perkembangan pendidikan khususnya kurikulum memang berubah-ubah, maka dengan itu kita sebagai pendidik di tuntut untuk selalu mencari, menggali iptek ihwal kependidikan.
Prinsip-Prinsip Penilaian Dalam Kurikulum 2013 bloggoeroe |
Sebelumnya juga memposting menyerupai di bawah ini.
Pengertian Konsep Penilaian Kurikulum 2013Pendekatan Penilaian Kurikulum 2013Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan-Kemendikbud
Penilaian dilakukan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut.
- Sahih, berarti evaluasi didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
- Objektif, berarti evaluasi didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
- Adil, berarti evaluasi tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik alasannya berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adab istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
- Terpadu, berarti evaluasi oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari acara pembelajaran.
- Terbuka, berarti mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti evaluasi oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dengan memakai banyak sekali teknik evaluasi yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan penerima didik.
- Sistematis, berarti evaluasi dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku.
- Beracuan kriteria, berarti evaluasi didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
- Akuntabel, berarti evaluasi sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Sumber https://bloggoeroe.blogspot.com/