Prinsip-Prinsip Evaluasi Dalam Kurikulum 2013
4/ 5 stars - "Prinsip-Prinsip Evaluasi Dalam Kurikulum 2013" Pada kesempatan kali ini blog goeroe akan membagikan ihwal Prinsip-prinsip Penilaian Dalam Kurikulum 2013, dengan tujuan untuk pembendahraa...

Prinsip-Prinsip Evaluasi Dalam Kurikulum 2013



Pada kesempatan kali ini blog goeroe akan membagikan ihwal Prinsip-prinsip Penilaian Dalam Kurikulum 2013, dengan tujuan untuk pembendahraan ilmu pengetahuan ihwal hal tersebut. Karena perkembangan pendidikan khususnya kurikulum memang berubah-ubah, maka dengan itu kita sebagai pendidik di tuntut untuk selalu mencari, menggali iptek ihwal kependidikan.
Pada kesempatan kali ini blog goeroe akan membagikan ihwal Prinsip Prinsip-Prinsip Penilaian Dalam Kurikulum 2013
Prinsip-Prinsip Penilaian Dalam Kurikulum 2013 bloggoeroe
Sebelumnya juga memposting menyerupai di bawah ini.
Pengertian Konsep Penilaian Kurikulum 2013Pendekatan Penilaian Kurikulum 2013Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan-Kemendikbud
Penilaian dilakukan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut.
  1. Sahih, berarti evaluasi didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. Objektif, berarti evaluasi didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  3. Adil, berarti evaluasi tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik alasannya berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adab istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. Terpadu, berarti evaluasi oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari acara pembelajaran.
  5. Terbuka, berarti mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti evaluasi oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dengan memakai banyak sekali teknik evaluasi yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan penerima didik.
  7. Sistematis, berarti evaluasi dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  8. Beracuan kriteria, berarti evaluasi didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  9. Akuntabel, berarti evaluasi sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Semoga Bapak dan Ibu Guru paham betul mengenai prinsip-prinsip evaluasi yang ada di dalam kurikulum 2013. Supaya tidak verbalisme. Amin
Sumber https://bloggoeroe.blogspot.com/